BACARADAR.COM – Bulan Mei 2026 menjadi salah satu bulan yang paling dinantikan banyak masyarakat Indonesia.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang menciptakan beberapa momen long weekend sepanjang bulan tersebut.
Bagi pekerja kantoran, pelajar, mahasiswa, hingga pelaku usaha, rangkaian tanggal merah ini dapat dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, bepergian, atau sekadar melepas penat dari rutinitas harian.
Baca Juga:Panduan Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan KUR Mandiri 2026 untuk UMKMApple MacBook Neo: Performa Tangguh Chip A18 Pro dalam Desain Ultra-Portabel
Penetapan jadwal libur resmi ini mengacu pada keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Mei 2026
Menjelang akhir Mei, masyarakat akan menikmati kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan yang cukup panjang.
Libur tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah serta Hari Raya Waisak 2570 BE.
Berikut rincian tanggal merah resmi di akhir Mei 2026:
Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 H (Libur Nasional)
Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1447 H
Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE (Libur Nasional)
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila (Libur Nasional)
Rangkaian ini membuat akhir Mei hingga awal Juni menjadi periode yang cukup ideal untuk merencanakan perjalanan atau menikmati waktu bersama keluarga.
Status 29 Mei 2026: Libur atau Hari Kerja?
Salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul adalah mengenai status Jumat, 29 Mei 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal tersebut bukan termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama resmi. Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Namun karena posisinya berada di antara cuti bersama dan akhir pekan, tanggal ini sering disebut masyarakat sebagai Hari Kejepit Nasional (Harpitnas).
Baca Juga:Yamaha Masih Tertinggal, Fabio Quartararo Jadi Pembalap Paling KonsistenLebaran Tenang: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Mei 2026 Tidak Naik
Fenomena Harpitnas biasanya membuat banyak pekerja memilih mengambil cuti tahunan agar dapat menikmati libur lebih panjang tanpa terputus hari kerja.
Cara Mendapatkan Libur Panjang 6 Hari Berturut-turut
Meski pemerintah hanya menetapkan satu hari cuti bersama pada akhir Mei, masyarakat tetap memiliki kesempatan menikmati libur panjang hingga enam hari penuh.
Caranya adalah dengan mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026.
