“Penonaktifan mereka tidak dilakukan melalui proses yang sudah diatur dalam AD/ART,” ungkap salah satu pendiri.
Tak berhenti sampai di situ, sejumlah perwakilan Pengprov yang dianggap sebagai inisiator Forum Silatnas PP KBI juga dipanggil untuk menjalani Sidang Etik. Lagi-lagi proses dan pelaksanaan Sidang Etik ini juga dinilai melanggar AD/ART.
“Organisasi apapun namanya di dunia ini akan menjadi baik-baik saja jika memegang teguh “Kitab Suci” organisasinya. Tetapi jika dari awal “Kitab Sucinya” dilanggar terus dan yang memberikan contoh pelanggarannya adalah Ketua Umumnya. Mau jadi apa organisasi ini?” ujar salah satu pendiri.
Baca Juga:Warga Dompyong Tolak Pagelaran Sound Horeg, Ini Alasannya!
“Sebagai Tim Etik KOI (NOC) harusnya dia paham betul bahwa olahraga itu memiliki dasar fundamental dalam operasionalnya yaitu Olympism (Respect, Excellence, Friendship),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari IDNTimes, Ngatino meminta seluruh pengurus provinsi (Pengprov) tetap tenang menyikapi dinamika organisasi. Ia mengimbau agar semua pihak tidak mudah terpancing oleh informasi liar.
Ngatino menegaskan bahwa roda organisasi harus tetap berjalan tegak lurus sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hal ini disampaikan untuk meredam berbagai isu miring yang dinilainya menyudutkan PP KBI belakangan ini.
Sebagai salah satu pendiri KBI, Ngatino mengingatkan agar ego kelompok tidak merusak citra Indonesia di mata konfederasi Asia (AKC) dan asosiasi dunia (WAKO). Ia tidak ingin perjuangan membangun kick boxing dari nol hingga berprestasi di SEA Games hancur karena konflik internal.
“Saya pribadi tidak mencalonkan diri lagi. Harapan saya hanya satu: semua berjalan sesuai aturan agar kick boxing Indonesia semakin dicintai anak muda dan terus berprestasi,” ujar Ngatino, pada 14 Februari 2026 lalu. (mid)
