Dukung Revisi Perda Pajak, Golkar Kuningan Ingatkan Prinsip Keadilan dan Pelayanan

Agus panther/radar kuningan 
DUKUNG: Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan terhadap revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 
0 Komentar

BACARADAR.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam merevisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan pajak dan retribusi daerah yang tengah dibahas DPRD Kuningan.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kuningan, Satria Rizky Utama, mengatakan Fraksi Golkar pada prinsipnya akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan penguatan perekonomian daerah.

Baca Juga:Harga Daihatsu Ayla Bervariasi, Sesuaikan KebutuhanBupati Kuningan Ajak Muslimat NU Perkuat Ketahanan Moral Masyarakat

Menurutnya, penyesuaian regulasi tersebut merupakan konsekuensi dari reformasi kebijakan fiskal nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa perubahan perda ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang lebih tinggi. Karena itu, kami mendukung penyesuaian agar selaras dengan kebijakan nasional serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujar Satria.

Meski mendukung penuh langkah pemerintah daerah, Fraksi Golkar mengingatkan agar perubahan regulasi tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.

Pemerintah juga diminta memastikan kualitas pelayanan publik ikut meningkat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari setiap pungutan yang dibayarkan.

Fraksi Golkar menilai retribusi yang dibebankan kepada masyarakat harus sebanding dengan kualitas layanan yang diterima. Karena itu, diperlukan sinergi antarorganisasi perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan publik berjalan lebih terpadu dan efektif.

Selain itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam penerapan kebijakan fiskal daerah. Optimalisasi pendapatan daerah, kata dia, tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat agar tidak menambah beban ekonomi warga.

“Perubahan yang dilakukan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani masyarakat, namun di sisi lain tetap harus mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” katanya.

Baca Juga:

Fraksi Golkar juga menilai revisi perda tersebut harus mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar