Aset Rampasan Dilepas Publik, Ada iPhone Dibuka Rp1,8 Juta dan Honda H-RV Rp103 Juta 

KPK lelang
DILELANG: KPK lelang 25 aset barang rampasan negara dengan limit total sekitar Rp26,2 miliar, secara daring pada Rabu (11/3/2026). Foto: ist
0 Komentar

Beberapa aset lain yang berpotensi menarik minat peserta antara lain mobil Toyota bernomor polisi B 1590 DKX dengan nilai limit Rp334 juta, Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2017 senilai Rp103 juta, serta tas LOEWE Puzzle Small Pink dengan harga limit Rp10,6 juta.

Sebelum lelang digelar, calon peserta juga diberi kesempatan meninjau langsung barang bergerak melalui proses aanwijzing di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/3/2026). KPK menegaskan seluruh proses dilakukan melalui sistem lelang nasional yang dikelola Kementerian Keuangan bersama KPKNL.

Mekanisme tersebut mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:Sisir Tempat Karaoke, Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol MirasDPRD Cirebon Dorong Penyusunan Perda Data Desa Presisi

Selain lelang Maret ini, KPK juga menyiapkan tahap berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026, sambil menunggu proses penilaian sejumlah aset lain yang akan dilepas. (dsw)

Laman:

1 2
0 Komentar