BACARADAR.COM – Melalui kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah telah resmi menetapkan bahwa tarif tenaga listrik PLN pada triwulan II 2026 yakni priode bulan April hingga Juni tidak akan mengalami perubahan ataupun kenaikan harga.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga, sekaligus bentuk empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global saat ini.
Dengan adanya informasi resmi ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif listrik pada priode triwulan II nanti.
Baca Juga:Kenaikan Harga PS5 per April 2026, Berikut Spesifikasi Lengkap dan List Harganya!Spesifikasi Honda BeAT 2026: Fitur Smart Key dan Performa Mesin eSP Terbaru
Meskipun tarif listrik dipastikan tidak akan naik, namun masyarakat tetap harus menerapkan perilaku hemat energi dengan menggunakan listrik secara bijak dan tidak berlebihan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan, agar dapat membantu dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Dalam menetapkan tarif triwulan II ini, pemerintah mengacu pada evaluasi parameter ekonomi makro di periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per dolar AS (US$), Indonesian Crude Price (ICP) 62,78 dolar AS (US$) per barel, inflasi sebesar 0,22%, serta Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS (US$) per ton, sesuai dengan kebijakan DMO batubara.
Dengan perhitungan tersebut, pada dasarnya tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan/kenaikan, namun pemerintah memutuskan untuk tidak merubah dari tarif listrik tersebut guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh mulai April 2026 yang terbagi dalam beberapa golongan.
Golongan Rumah Tangga Non – Subsidi:
Kurang lebih, terdapat sebanyak 13 pelanggan yang menjadi pelanggan non subsidi, antara lain:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.
3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
