Catat! Ini dia Tanggal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Tahun 2026

Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2026
Penetapan Libur Idulfitri 2026, Foto: Pinterest
0 Komentar

BACARADAR.COM – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada bulan September 2025 menetapkan beberapa tanggal cuti bersama serta menetapkan libur hari raya Idulfitri 1447H yang jatuh pada bulan Maret 2026 akan berlangsung selama kurang lebih lima hari.

Berikut adalah rincian tanggal penetapan cuti bersama dan libur lebaran Idulfitri 1447H

– Tanggal 20 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idulfitri 1447H

– Tanggal 21 Maret 2026 ditetapkan sebagai perayaan Hari Raya Idulfitri 1447H

– Tanggal 22 Maret 2026 ditetapkan sebagai perayaan Hari Raya Idulfitri kedua 1447H

– Tanggal 23 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idulfitri 1447H

– Tanggal 24 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idulfitri 1447H

Selain pengaturan cuti bersama dan libur lebaran Idulfitri ditetapkan juga beberapa hari libur lainnya yang jatuh pada bulan Maret 2026, seperti cuti bersama hari suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) yang jatuh di tanggal 18 Maret 2026 dan Hari Suci Nyepi pada tanggal 19 Maret 2026 yang berdekatan dengan perayaan Idulfitri 2026.

Baca Juga:Rekomendasi Tempat Makan Cantik dengan View Alam di CirebonSamsung Galaxy A57: Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!

Namun, meskipun perkiraan tanggal Idulfitri sudah ditetapkan jauh sebelum waktunya, untuk mengetahui penetapan tanggal pasti 1 Syawal 1447H masih memerlukan adanya sidang isbat melalui kementrian Agama yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2026.

Sidang isbat biasa dilaksanakan menggunakan rukyatul hilal yakni melalui perhitungan bulan yang dipadukan dengan ilmu astronomi.

Dengan adanya perkiraan libur panjang ini dapat dipastikan bahwa arus mudik akan memenuhi lalu lintas lebih awal karena adanya perpanjangan cuti dari perayaan Nyepi yang jika digabungkan masa libur panjang akan dimulai dari tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026 atau setara dengan satu Minggu.

Waktu liburan panjang seperti saat ini bisa digunakan dengan berlibur dan menghabiskan waktu bersama keluarga ataupun melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Selain penetapan cuti bersama dan hari libur lebaran, pemerintah juga menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja (WFA) bagi para pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta.

Mengenai tanggal yang ditetapkan yaitu pada:

– 16-17 Maret 2026 yakni dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, tepatnya saat arus mudik

– 25-27 Maret 2026 yakni tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 2026, tepatnya saat arus balik mudik

0 Komentar