Geram Kawasan Hijau di Plangon Berubah Jadi Galian dan Perumahan

sidak lahan perumahan
SIDAK: Anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon saat melakukan inspeksi mendadak di lahan pengembang perumahan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

BACARADAR.COM – Komisi II dan III DPRD Kabupaten Cirebon meradang ada desas desus bakal dibangun kebun binatang di Kawasan Plangon, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber.

Lahan seluas 3,8 hektare (ha) di belakang SPAM PDAM Kota Cirebon tersebut berubah fungsi. Tanahnya digali, untuk pengembangan perumahan.

Lahan tersebut diketahui telah beralih kepemilikan dan dibeli oleh pengembang perumahan Trusmi Land. Di lapangan, terlihat jelas tanah dikupas dan kontur kawasan kaki Bukit Plangon berubah signifikan.

Baca Juga:Impor Ilegal Ikan Makarel Pasifik Senilai Rp4,48 Miliar Digagalkan di Tanjung PriokDi IKN, Target Fasilitas Legislatif – Yudikatif Selesai 2028

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM menegaskan, aktivitas galian tanah di kawasan tersebut diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama banjir yang melanda kawasan perkantoran Pemkab Cirebon dan wilayah sekitarnya.

“Setahu saya, Plangon ini kawasan konservasi air sekaligus sabuk hijau. Begitu tanahnya dikupas, fungsi alamnya hilang. Air hujan tidak lagi tertahan, langsung turun ke dataran rendah,” tegas Anton di lokasi sidak.

Anton meminta pihak pengembang perumahan bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan di kawasan Plangon bukan persoalan sepele. Jika dibiarkan, risiko bencana justru akan terus menghantui masyarakat, khususnya di Kecamatan Sumber.

“Kalau ini terus dibiarkan, banjir besar bisa jadi langganan setiap tahun. Dampaknya bukan hanya warga, tapi juga kawasan perkantoran Pemkab Cirebon,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno SH. Ia menilai, rusaknya kawasan resapan air di kaki Bukit Plangon memperparah aliran air dari wilayah atas saat hujan deras.

“Air dari atas bukit sekarang tidak bisa dibendung karena kawasan resapannya rusak. Akibatnya, air langsung meluncur ke wilayah bawah yang merupakan dataran rendah,” kata Cakra.

Cakra meminta agar aktivitas galian tanah tersebut segera dihentikan guna mencegah risiko bencana yang lebih besar. DPRD, juga akan memanggil pihak pengembang untuk meminta penjelasan secara langsung.

Baca Juga:RUU Pilkada Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Tampung Semua Usulan Partai, Dorong Sistem yang Minim PolitikMerokok Sembarangan di KTR Kota Cirebon, Denda Rp30 Ribu

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Dadang Junaedi menjelaskan, secara peruntukan tata ruang, lokasi galian di kaki Bukit Plangon yang kini dimiliki Trusmi Land memang masuk dalam zona yang diperbolehkan untuk pengembangan perumahan.

0 Komentar