Wow! Ratusan Desa di Indramayu Segera Miliki Gerai KDMP, APDESI Juga Mendukung

DPMD Kabupaten Indramayu
Beri KETERANGAN: Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Kadmidi menjelaskan bahwa hingga saat ini ada 110 desa yang telah memasuki proses pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: ANANG SYAHRONI / RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Saat ini, tercatat ada 110 desa di Indramayu telah siap membangun Gerai KDMP, bahkan sebagian di antaranya sudah memasuki tahap pembangunan.

Meski demikian, di balik masifnya pembangunan gerai tersebut, masih terdapat sejumlah kendala. Khususnya bagi desa yang tidak memiliki aset tanah atau memiliki lahan tetapi luasnya belum memenuhi persyaratan pembangunan gerai.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi menyampaikan bahwa Pemkab Indramayu terus berupaya mempercepat pelaksanaan program pemerintah pusat terkait pembangunan Gerai KDMP.

Baca Juga:Sepanjang 2025, Lebih dari 812 Ribu Wisatawan Kunjungi IndramayuBupati Lucky Tegaskan Normalisasi Saluran Irigasi untuk Atasi Banjir Kota Indramayu

“Pekan lalu sudah ada 110 desa dari total 309 desa di Kabupaten Indramayu yang siap untuk pembangunan Gerai KDMP,” ujar Kadmidi.

Bagi desa yang tidak memiliki aset tanah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan gerai, pergudangan, maupun fasilitas pendukung KDMP, Kadmidi menjelaskan bahwa desa dapat menggunakan lahan milik pemerintah, baik Barang Milik Daerah (BMD), Barang Milik Negara (BMN), maupun aset milik BUMN atau BUMD.

“Mekanismenya, desa mengajukan permohonan izin penggunaan lahan. Setelah mendapatkan izin pakai dan koperasi desa/kelurahan merah putih sudah berjalan, maka akan dibuatkan dokumen kerja sama berupa sewa,” jelasnya.

Adapun syarat lahan untuk pembangunan Gerai KDMP minimal seluas 1.000 meter persegi, dengan ketentuan bangunan berukuran 30 meter di bagian depan dan 20 meter ke arah belakang. Saat ini, Pemkab Indramayu terus melakukan koordinasi lintas sektor guna mempercepat realisasi pembangunan gerai tersebut.

Percepatan pembangunan Gerai KDMP juga mendapat dukungan dari Ketua Umum Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu, H Tarkani. Ia mengajak seluruh pemerintah desa di Indramayu untuk bersama-sama menyukseskan program strategis pemerintah pusat tersebut.

“Sudah jelas bahwa desa yang tidak memiliki aset tanah bisa segera berkoordinasi dengan Pemkab Indramayu untuk memanfaatkan tanah milik pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun negara, tentu dengan mekanisme dan kesepakatan kerja sama yang telah ditentukan,” ujar Tarkani. (oni)

0 Komentar