RUU Pilkada Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Tampung Semua Usulan Partai, Dorong Sistem yang Minim Politik

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda
SOAL PILKADA: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa hingga kini RUU Pilkada belum masuk dalam agenda legislasi DPR. Foto: Anisha Aprilia/disway.id
0 Komentar

Kholid juga menyinggung tingginya praktik politik uang dalam Pilkada langsung sebagai salah satu aspek yang perlu dikaji. Menurutnya, penting mencari sistem yang mampu memitigasi biaya politik yang tinggi karena berdampak pada kualitas demokrasi dan jalannya pemerintahan.

“Kalau sistem politiknya high cost maka yang hasilnya adalah high cost democracy. High cost democracy hasilnya adalah pemerintahannya tidak berjalan dengan baik,” ucapnya.

Meski begitu, ia menegaskan pembahasan lebih jauh belum bisa dilakukan karena DPR belum memulai proses legislasi. Ia menyatakan apabila ada pembahasan RUU, prosesnya perlu melibatkan masyarakat melalui forum seperti RDPU, sekaligus membuka ruang bagi kelompok masyarakat sipil untuk memberikan masukan. Ia menambahkan bahwa PKS juga menyiapkan sejumlah kajian untuk dibawa dalam diskusi resmi di DPR. (dsw)

Laman:

1 2
0 Komentar