RADARCIREBON.ID – Awal tahun 2026 menjadi momen membahagiakan bagi Heni Soehaini (43), warga RW 02 RT 03 Larangan Utara, Kecamatan Harjamukti.
Rumahnya yang sebelumnya rusak parah dan tidak layak huni kini mendapat bantuan renovasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kondisi rumah Heni sebelumnya sangat memprihatinkan. Lantai masih berupa tanah, atap bambu dengan genteng bocor, serta tembok yang rendah dan rawan roboh, terutama saat musim hujan.
Baca Juga:Ada KUHP Baru, Dishub Cirebon akan Tertibkan Juru Parkir LiarPansus III DPRD Kebut Pembahasan Raperda Perlindungan Nelayan
Rumah tersebut menjadi prioritas untuk diperbaiki. Bahkan, meski pengajuan baru dilakukan sekitar sebulan lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait turun tangan dan menggunakan dana pribadi untuk mempercepat proses renovasi.
“Dulu bocor semua dan sudah ambruk sebagian. Sekarang alhamdulillah sudah dibantu, atap diganti, tembok diperbaiki, dan lantai dipasang keramik. Terima kasih kepada pemerintah,” ujar Heni.
Heni mengaku, dengan penghasilan keluarga yang hanya mengandalkan jualan es, ia tidak mampu merenovasi rumah sehingga kerusakan dibiarkan selama puluhan tahun.
Sementara itu, Ketua RW 02 Larangan Utara, Miskadi, mengatakan pihaknya mengajukan enam rumah tidak layak huni untuk mendapat bantuan pada Desember 2025.
“Program ini sangat bermanfaat. Awalnya kami ajukan ke Dinsos, lalu ke DPRKP, dan akhirnya dibantu oleh Kementerian,” ujarnya.
Ia menyebutkan, renovasi rumah Heni sudah berjalan sekitar dua pekan. Atap bambu diganti baja ringan, tembok ditinggikan, dan lantai dipasangi keramik. “Alhamdulillah, ini sangat membantu warga kami,” tandasnya. (cep)
