Kaget! PSIT Diobral Sana-sini, Suryana Sebut Edi Bukan Pendiri

PSIT Diobral Sana-sini
TENTUKAN NASIB PSIT: Asep Sholeh Fakhrul Insan (kiri) dan Papap Aljun Hendro bertemu di sebuah kafe di Jl Kartini, Kota Cirebon, Rabu malam (14/1/2026). Sebelumnya Papap Aljun Hendro protes keras karena Edi Suripno memberikan PSIT kepada Asep Sholeh, padahal sudah ada MoU dengan Aljun Manajemen. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Akuisisi PSIT (Persatuan Sepakbola Indonesia Tjirebon) dari Edi Suripno kepada Asep Sholeh Fakhrul Insan menuai polemik. Sebelumnya, Papap Aljun Hendro protes keras, mempertanyakan langkah Edi memberikan PSIT kepada Asep Sholeh, padahal sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara Edi Suripno dan Hendro.

Terbaru, sorotan tajam juga datang dari Suryana, mantan Ketua Umum PSIT. Ia mengaku kaget dan memprotes keras langkah Edi Suripno yang dinilai secara sepihak menjual PSIT.

Terlebih, pemberitaan menyebutkan PSIT telah diakuisisi Asep Sholeh, sementara Hendro mengklaim memiliki MoU yang belum diselesaikan. “Atas dasar apa Edi Suripno menjual PSIT? Ini klub kebanggaan Kota Cirebon, kok tiba-tiba dijual begitu saja,” tegas Suryana, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:PSIT Dijual Lagi Padahal Sudah MoU, Proses Akuisisi Cacat Hukum

Menurut Suryana, Edi Suripno bukan pendiri PSIT dan karenanya tidak memiliki legitimasi moral maupun historis untuk memperjualbelikan klub tersebut. Ia kemudian menceritakan sejarah PSIT saat berada di bawah kepemimpinannya. Kala itu, PSIT membawahi seluruh klub sepak bola di Kota Cirebon.

Tapi setelah adanya perubahan Undang-Undang Keolahragaan, struktur organisasi mengalami penyesuaian. Pada 2010, Suryana menjabat sebagai ketua PSSI, sementara Ketua Harian PSIT dijabat Ali Rahman.

Seiring waktu, PSIT kembali diposisikan sebagai klub sepak bola. “Makanya saya kaget, kenapa sekarang PSIT malah diperjualbelikan,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Suryana menilai Edi Suripno telah melakukan wanprestasi. “Edi Suripno itu bukan pemilik PSIT, karena dia tidak pernah mendirikan PSIT,” tegasnya kembali.

Bahkan, Suryana menegaskan bahwa PSIT sudah ada jauh sebelum dirinya lahir. Ia menyebut, usia PSIT bahkan lebih tua dibandingkan Persib. Terkait klaim Edi Suripno bahwa penjualan PSIT dilakukan atas persetujuan pengurus, Suryana menilai hal tersebut sepihak. “Itu pernyataan sepihak Edi Suripno,” tandasnya.

Ia pun mendorong Papap Aljun Hendro menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan. Ia menilai langkah itu penting untuk menguji dugaan wanprestasi atas MoU yang telah disepakati. “Hendro harus berani menggugat Edi Suripno ke pengadilan karena dianggap mengingkari MoU,” tandas Suryana.

0 Komentar